Disdik Jabar Minta Pemkot Depok dan Kemendikbud Periksa Kepsek SMPN 19 Depok

Dinas Pendidikan Jawa Barat


KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Praktek kecurangan pencucian nilai rapor ditemukan Dinas Pendidikan Jawa Barat di Kota Depok. Sebanyak 51 peserta didik baru (PDB) dianulir karena terbukti memanipulasi nilai rapor untuk bisa lulus dalam PPDB tahap 2 jalur prestasi akademik.Diketahui, 51 PDB yang dianulir itu berasal dari satuan pendidikan yang sama, yakni SMPN 19 Depok yang kemudian lulus dan diterima sebagai PDB di beberapa SMAN di Kota Depok.

Plh Kadisdik Jabar Ade Afriandi mengatakan, telah meminta Pemkot Depok dan Kemendikbud untuk memeriksa petugas di SMPN 19 Depok mulai dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas hingga operator.

Terkait sekolah asal kami minta Kemendikbud dan Pemkot Depok melalui inspektorat untuk menindaklanjuti pembinaan pemeriksaan terhadap sekolah, kepala sekolah dan wakil kepala sekolah, wali kelas maupun operator di SMP yang diduga cuci rapor," ucap Ade, Rabu (17/7/2024).

Ade menjelaskan, modus dalam kecurangan cuci lapor ini adalah memanipulasi nilai rapor yang ada di buku rapor maupun di sekolah asal. Namun Disdik Jabar berhasil mengidentifikasi hal itu karena nilai yang tercantum berbeda dengan nilai di e-rapor.

"Cuci rapor ini modelnya semua nilai dalam rapor maupun di buku nilai rapor di sekolah itu ada perubahan dan pendekatan. Sementara di e-rapor Kemendikbud tidak berubah," ujarnya

Selain di Depok, Ade menyebut, kasus serupa juga terjadi di Sumedang dan Kota Bandung. Dengan temuan itu, Disdik Jabar kemudian menganulir 54 PDB yang sudah dinyatakan lolos di PPDB tahap 2.

"Khusus cuci rapor ada di Depok, tempat lain ada di Sumedang dua tapi mark-up nilai jadi CPD nambah nilai di dokumen rapor. Di sumedang dua, Kota Bandung satu (orang)," ungkapnya.

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes
KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes