KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menemukan sebanyak enam kepala keluarga ( KK ) dalam satu alamat rumah untuk mengikuti proses PPDB tahap I 2024. Adapun temuan KK ganda ini dinilai tidak bisa dikatakan curang.
Temuan ini diketahui berdasarkan sistem PPDB, " kata Plh Kadisdik Jawa Barat, Ade Afriandi, kemudian petugas mengecek langsung di lapangan dan ternyata sesuai dengan alamat yang diajukan.
Menurut Ade Afriandi, terkait KK, kemarin saya juga melakukan pengecekan di sistem, ditemukan satu alamat ada enam KK, kemudian dilihat dari keterkaitan keluarga, sepertinya tidak berkaitan. Tapi enam KK itu sah menurut admistrasi kependudukan," ujar Ade, Sabtu (15/6/2024).
Dijelaskan Ade, selama KK tersebut sah secara pencatatan Disdukcapil maka orangtua siswa tetap berhak mengajukan dokumen PPDB ke sekolah yang dituju," ungkapnya.
** M. Edwandi
Posting Komentar