KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Polresta Bandung Polda Jabar menggelar upacara purna bhakti kepada 6 orang personil yang memasuki masa pensiun di lapangan Mapolresta Bandung, Senin, 22 April 2024.
Bertindak selaku inspektur upacara Kapolresta Bandung yang didampingi Pejabat Utama, beserta seluruh anggota dan tentu juga 6 orang yang memasuki masa purna atau pensiun dari kedinasan Polri.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam amanatnya menyampaikan bahwa pelepasan purna bhakti pada hakekatnya merupakan penghargaan yang tulus dan ungkapan rasa hormat yang setinggi-tingginya.
"Dari segenap kesatuan serta rasa kecintaan kami kepada anggota yang memasuki masa pensiun atas pengabdian selama dinas aktif sampai mengakhiri masa purna tugas di Kepolisian," katanya.
“Keberhasilan tugas Kepolisian berikut perkembangan Polri tidak terlepas dari peran serta masyarakat, termasuk didalamnya dari sumbangsih dan Dharma Bhakti para Purnawirawan Polri, baik sejak aktif hingga sekarang,” ujarnya.
Kapolres juga mengungkapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada 6 personel purnawirawan Polresta Bandung yaitu Akp Iyep Sadudin, Akp Hendi Adiana, Iptu Dedi Tarmedi, Aiptu Undang Syarief, Aiptu Dhony Ramdhany dan Pengatur 1 Mutohar yang telah selesai melaksanakan tugas di dinas Kepolisian Republik Indonesia.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan kepada personel purnawirawan Polresta Bandung yang telah menjadi contoh luar biasa dalam pelaksanaan tugas Polri. Karena dapat mengakhiri pengabdian sebagai anggota polri di Kepolisian dengan baik dan tanpa cela.
Kepada seluruh anggota Polresta Bandung, Kapolres berpesan jangan sekali-kali melupakan Purnawiraan Polri.
"Karena tanpa pengabdian beliau kita tidak akan bisa menjadi seperti ini dan berkat beliau pula yang telah menjadi panutan (guru) generasi-generasi untuk menjadikan kita lebih baik lagi," tuturnya.
“Akhirnya atas nama Pimpinan polri kami ucapkan selamat kembali kemasyarakat dan terima kasih atas pengabdian serta tetap jaga silaturahmi," pungkasnya.
** M. Edwandi
Posting Komentar