KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Dalam Rilis Akhir Tahun 2023 atas capaian kinerja Kepolisian Deerah Jawa Barat diantaranya pengungkapan kasus pembunuhan istri dan anak di Subang, kasus korupsi dana Covid 19 di RSUD Pelabuhanratu, dan pemberhentian secata tidak hormat 20 anggota Polri.
Kegiatan Rilis Akhir Tahun 2023 Polda Jabar ini dihadiri oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus, S.IK., M.Si., M.M, Waka Polda Jabar Brigjen Pol. Bariza Sulfi, S.IK., Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, M.Si., Kapolrestabes Bandung, serta pejabat Utama Polda Jawa Barat, bertempat di Mapolrestabes Bandung, Jumat, 2o/12/2023.
Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus, S.IK., M.Si., M.M, mengatakan jumlah anggota yang terkena pemberhentian tidak dengan hormat pada 2023 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya tercatat sebanyak 28 anggota.
“Dibandingkan tahun 2023 dan tahun 2022 turun 28,57 persen sebanyak delapan orang," kata Akhmad tanpa merinci jenis pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya itu sehingga diberhentikan.
Sementara itu, kata Kapolda, data pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota Polri pada 2023 sebanyak 304 anggota atau menurun bila dibandingkan tahun 2022 yang tercatat 464 orang.
Disebutkan Kapolda Jabar, untuk anggota yang melakukan pelanggaran kode etik pada tahun 2023 sebanyak 101 anggota atau menurun sekitar 14,41 persen dibandingkan tahun 2022 sebanyak 118 orang.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menerangkan pihaknya juga menerima 117 aduan selama tahun 2023 terkait dugaan pelanggaran oleh anggota.
Dikatakannya bahwa Polda Jabar membuka layanan pengaduan via WhatsApp (WA) Yanduan Propam untuk mengakomodir berbagai laporan masyarakat terkait institusi Polri.
"Propam Polda Jawa Barat membuka hotline WhatsApp Yanduan dengan maksud terjalinnya komunikasi yang aktif dua arah antara pendumas dan petugas," ujar Kabid Hhumas Polda Jabar.
** M. Edwandi
Posting Komentar