KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang memiliki kekuatan hukum tetap, bertempat di Halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung telah dilaksanakan Selasa, 28 November 2023.
Dalam pemusnahan barang bukti dan barang rampasan tersebut dihadiri langsung Kabag Ops Polresta Bandung Polda Jabar, Kompol Sungkowo didampingi Kapolsek Baleendah, Kompol Tedi Rusman.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman mengatakan pemusnahan barang bukti yang disita Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung meliputi narkotika, psikotropika, senjata tajam dan lainnya.
"Hari ini kami dari kepolisian menghadiri undangan pemusnahan barang bukti hasil sitaan dari Kejaksaan Negeri Bandung," kata Tedi.
"Seperti yang tadi kita lihat bersama ada ratusan hingga ribuan narkotika berbagai jenis," sambungnya.
Ia menambahkan barang bukti yang dimusnahkan semuanya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah sebagai barang rampasan.
"Pemusnahan ini adalah serangkaian kegiatan untuk membuat benda sitaan tidak dapat dipergunakan lagi dengan cara dibakar," pungkasnya.
** M. Edwandi
Posting Komentar