IMM Pers Indonesia: Dirgahayu Ke-63 Kejaksaan Republik Indonesia, Semoga Semakin Jaya!

Kejaksaan Republik Indonesia



KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | IMM Pers Indonesia mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa 2023 yang ke 63 Tahun. Jadilah Hakim yang diberikan amanah namun bisa menunaikan amanah tersebut dengan baik, tidak tergiur dengan materi lain yang tidak Halal Untukmu.

Sebagai aparat penegak hukum, para jaksa harus bersih dan akuntabel. "Itu wajib. Perbaiki terus pelayanan kepada masyarakat,” kata Agus Ketua IMM Pers Indonesia, Minggu (23/7).

Agus Eot Pun mewakili rekan rekan Pimpinan Redaksi yang tergabung di IMM Pers Indonesia menegaskan, jangan ada lagi aparat kejaksaan, meski hanya oknum, yang mempermainkan hukum.

“Yang menitip rekanan proyek, menitip barang impor, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya,” ujarnya.

Kejaksaan adalah lembaga penegak hukum dengan kewenangan yang sangat besar. Mulai kewenangan penyidikan, penuntutan, perampasan dan pengembalian aset, hingga kewenangan-kewenangan lainnya. Kewenangan besar itu harus dimanfaatkan secara benar. Juga, dimanfaatkan secara profesional dan bertanggung jawab.
Ketua IMM Pers Indonesia juga menyampaikan bahwa pesan itu bukan hanya untuk jaksa. Tetapi juga aparat penegak hukum lainnya seperti kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta pengawas dan auditor di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.

Menurut Agus Eot, kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan harus terus dipertahankan, ditingkatkan, dan diperbaiki. Caranya dengan kinerja yang baik, sistematis, dan terlembaga dengan melakukan transformasi yang terencana serta komprehensif dari pusat sampai ke daerah.

Lanjut Agus Eot, Kejaksaan pun harus bisa berkolaborasi dan bermitra dengan Media agar informasi bisa tersampaikan kepada masyarakat, ungkapnya.

“Permudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, tingkatkan keterbukaan informasi, serta responsif menangani laporan-laporan masyarakat,” tandas Agus Eot.

Dan terkahir Agus Eot berharap agar tidak ada lagi jaksa yang bermain-main dalam penanganan perkara, pungkasnya.
** M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes
KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes