KIMCIPEDES.COM, INDRAMAYU | Perkembangan situasi Kamtibmas yang sedang berkembang di wilayah, Polisi RW Desa Kertamulya Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Aiptu Darmin lakukan patroli sambang ke warga Desa Karangmulya, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, Selasa, (06/06/2023) malam.
Aiptu Darmin mendapat perintah dari pimpinan untuk menjadi polisi rukun warga (RW) guna melaksanakan giat patroli sekaligus menyampaikan himbauan dan pesan kamtibmas serta mempererat hubungan untuk mempermudah komunikasi.
Dalam kesempatan tersebut beberapa pesan kamtibmas, diantaranya mengajak warga agar selalu menjaga keamanan, kebersihan dan ketertiban.
Hindari perbuatan yang melanggar hukum seperti penyalahgunaan narkoba, ataupun tindakan kriminal lainnya. **
Sementara Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Bongas, Iptu Maryudi mengatakan, Polisi RW merupakan inovasi Polri sebagai solusi mendekatkan Polri dengan masyarakat.
“Implementasi dari program Polisi RW ini adalah menempatkan satu polisi untuk satu RW. Namun, personel polisi yang bertugas pada program ini di luar dari anggota Bhabinkamtibmas yang ada di masing-masing kecamatan dan kelurahan.” Kata Kapolsek, Rabu (07/06/2023) pagi.
Disebutkan, Polisi RW bertugas melayani aduan masyarakat di tingkat Rukun Warga. Jika masyarakat memiliki keluhan ataupun aduan terkait kejahatan dan tindak kriminalitas dapat langsung melapor kepada Polisi RW yang ada di lingkungannya.
“Polisi yang bertugas di RW tersebut menjadi penanggungjawab atas keamanan di wilayahnya. Mereka diwajibkan untuk bertemu secara berkala dengan ketua RW, ketua RT, tokoh agama dan tokoh masyarakat sekitar.” Terang Kapolsek.
Posting Komentar