KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Bhabinkamtibmas Desa Citeureup Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Polda Jabar Bripka Ujang Kodarudin, melaksanakan sambang serta sosialisasi dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepada Warga Binaan Kp. Pasigaran Rw.09 Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, Jumat (30/06/2023).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH Melalui Kapolsek Dayeuhkolot AKP Suyatno, S.Pd.I, M.M mengatakan bahwa sosialisasi tersebut penting untuk dilakukan, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegahnya.
"Dengan sosialisasi yang terus dilakukan, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan mampu melindungi diri, serta orang-orang terdekat dari ancaman TPPO." Ucap Suyatno
Suyatno juga Menambahkan, Bhabinkamtibmas juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat yang melihat, mendengar, atau mengetahui adanya indikasi TPPO, untuk segera melaporkannya kepada Kepolisian. Tutupnya. **
Posting Komentar