KIMCIPEDES.COM, SERANG | Polda Banten menggelar upacara kenaikan pangkat anggota Polri Polda Banten periode 1 Juli 2023 dipimpin Kapolda Banten, Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto yang digelar di Aula Serbaguna Polda Banten pada Jumat (30/06).
Sebanyak 42 Perwira berhasil naik pangkat yang terbagi menjadi 2 PJU Polda Banten berpangkat AKBP menjadi Kombes yaitu Kombes Pol Yudhis Wibisana Dirreskrimum Polda Banten dan Kombes Pol Teddy Fanani Ka SPN Polda Banten, 3 personel berpangkat Kompol naik AKBP , 13 personel berpangkat AKP naik Kompol, 8 personel berpangkat Iptu naik AKP, 12 personel berpangkat Ipda naik Iptu, dan 4 personel berpangkat Aiptu naik Ipda
Selanjutnya, sebanyak 448 Bintara berhasil naik pangkat yang terbagi menjadi 37 personel berpangkat Aipda naik Aiptu, sebanyak 11 personel berpangkat Bripka naik Aipda, sebanyak 107 personel berpangkat Brigpol naik Bripka, sebanyak 174 personel berpangkat Briptu naik Brigpol, dan sebanyak 119 personel berpangkat Bripda naik Briptu.
Dengan jumlah keseluruhan personel Polda Banten dan Polres jajaran yang mengikuti kenaikan pangkat sebanyak 474 personel.
Kapolda Banten mengatakan, bahwa kenaikan pangkat ini sebagai wujud karunia dari Allah SWT dan juga merupakan manifestasi kepercayaan dan reward dari pimpinan Polri atas pengabdian dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas. “Pencapaian yang diraih hari ini bukanlah sebuah proses yang mudah tetapi merupakan proses yang amat panjang dan penuh dengan pengorbanan,” ujar Rudy.
Rudy menerangkan, kenaikan pangkat hendaknya dapat disikapi dengan wujud syukur bahwa semakin tinggi pangkat dan jabatan maka akan semakin besar pula tanggungjawab dan amanah yang akan diemban. “Saya berharap tumbuhnya kesadaran tersebut dapat menjadi jawaban terhadap tingginya tantangan tugas dan harapan masyarakat terhadap Polri,” jelas Rudy.
Rudy menambahkan, bahwa momentum ini tentunya mengandung nilai luhur yang dapat diteladani. “Momentum ini tentunya mengandung nilai luhur yang dapat diteladani untuk memupuk komitmen, semangat dan konsisten pengabdian tanpa cela sebagai anggota Polri,” tutup Rudy.
** M. Edwandi
Posting Komentar