KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Kapolsek Cangkaung Iptu Aa Suminta, S.H., menjadi Nara Sumber Sosialisasi dan Penyuluhan Program dari ATR/BPN Kabupaten Bandung, bertempat di GOR Desa Nagrak Kp. Panyaungan Desa Nagrak
Adapun program tersebut adalah Sosialisasi dan Penyuluhan dalam rangka Peningkatan Kualitas untuk membangun Administrasi Pertanahan Desa Berbasis Peta Digital yang dihadiri oleh Wakil Ketua Bidang Yuridis BPN Kab. Bandung Sdr. Tedy Firmansyah.
"Dalam kegiatan tersebut kami sampaikan Peran Polri dalam Program tersebut," jelas Aa Suminta, S.H., Rabu, 24/05/2023 sore
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkaung Iptu Aa Suminta, S.H., menegaskan bahwa Konflik Pertanahan adalah salah satu potensi gangguan Kamtibmas.
"Untuk itu pada saat kegiatan Sosialisasi seperti ini kita harus memahami betul sistemnya serta kebijakan dari Badan Pertanahan tersebut, agar dapat mengantisipasinya," tegas Kusworo
Iptu Aa Suminta, S.H., Kapolsek Cangkuang menambahkan bahwa pada kesempatan tersebut dirinya mengingatkan kepada Para Kepala Desa agar lebih berhati-hati dalam menerbitkan Surat Kepemilikak Tanah.
"Dari catatan kami beberapa Kepala Desa ada yang berurusan dengan APH akibat dari kurang teliti dalam menentukan batas hak kepemilikan tanah ini," tambahnya
"Dengan pengelolaan Administrasi Pertanahan yang baik di Desa ini, saya yakin tidak ada lagi kasus-kasus pertanahan yang timbul," pungkasnya.
** M. Edwandi
Posting Komentar