KIMCIPEDES.COM, POLRESTA BANDUNG | Pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) Lodaya yang dilaksanakan oleh Polsek Banjaran Polresta Bandung Polda Jabar, kali ini kembali berhasil mengamankan puluhan Botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek di daerah Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung, Rabu, (07/12/22).
Operasi yang di pimpin oleh Kanit Samapta Iptu Asep Muharam,S.H bersama gabungan piket fungsi Polsek Banjaran melaksanakan operasi Pekat dengan menyisir beberapa lokasi yang di duga menyimpan dan menjual minuman keras (miras) tanpa ijin.
Lokasi yang menjadi sasaran kali ini di wilayah Desa banjaran kulon Kec.Banjaran Kab.bandung dengan sasaran Miras, Premanisme dan lain sebagainya yang merupakan penyakit masyarakat dan dapat menimbulkan gangguan kamtibmas
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Banjaran Kompol Heri Suryadi.,S.H.,M.H mengatakan bahwa kami kepolisian dalam hal ini Polsek Banjaran telah menyisir beberapa warung yang menjual dan menyimpan miras, dan alhamdulillah kami berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merk tanpa ijin di wilayah kec.Banjaran.
Operasi pekat lodaya dengan sasaran miras dan premanisme dilakukan menjelang natal dan tahun baru (nataru),Selain itu pada pelaksanaan Operasi Pekat lodaya personil memberikan himbauan terkait kamtibmas kepada penjual dan warga masyarakat sebagaimana tujuan dari Operasi kali ini guna menekan potensi gangguan keamanan, “ jelas Kapolsek.
Kapolsek Berharap dengan kegiatan Polsek Banjaran melaksanakan operasi pekat pemberantasan miras ini dapat menekan peredarannya di masyarakat,Sehingga dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah Kab.Bandung khususnya Kecamatan Banjaran,".pungkasnya
Posting Komentar