KIMCIPEDES.COM, POLRESTA BANDUNG | Kendaraan Roda Dua sebagai barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diungkap oleh Polsek Cicalengka, Polresta Bandung Polda Jabar diserahkan kepada pemiliknya, Selasa, (13/12/2022)
Satu unit kendaraan bermotor R2 diserahkan langsung kepada pemiliknya oleh Kapolsek Cicalengka Akp Deni Rusnandar S.H, M.H di Mapolsek Cicalengka di dampingi Kanit reskrim Polsek Cicalengka, dan Kanit Binmas Polsek Cicalengka.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo S.H, S.ik, M.H melalui Kapolsek Cicalengka menjelaskan bahwa barang bukti tersebut hasil dari beberapa kasus yang diungkap dan dilakukan pengembangan serta berhasil diidentifikasi kepemilikanya.
“Barang bukti ini merupakan hasil dari beberapa kasus yang berhasil kita ungkap dan kita identifikasi kepemilikanya dan kita serahkan langsung pada hari ini kepada pemiliknya,” Ucap Akp Deni Rusnandar
Dalam penyerahan barang bukti ini para pemilik wajib menunjukan bukti kepemilikan dan lakukan sesuai prosedur serta tidak dimintai biaya alias gratis.
“Untuk penyerahan ini pemilik hanya menunjukan bukti kepemilikan sesuai dengan prosedur dan kita tidak pungut biaya sepeserpun atau gratis,” Ucap Kapolsek.
Ditempat yang sama Maman Surahman yang merupakan pemilik motor yang juga korban pencurian merasa senang bahwa motor miliknya bisa diketemukan dan kembali lagi.
“Alhamdulillah motor saya sudah ketemu, saya sangat senang sekali, saya ucapin terima kasih kepada Kapolsek Cicalengka beserta jajaran yang sudah menemukan serta mengembalikan motor saya,” Tandas Maman.
** M. Edwandi
Posting Komentar