KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Ditetapkannya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo DKK sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yousua Hutabarat alias Brigadir J, Dengan hal tersebut Ustad Upan Setiawan Sebagai Ketua MUI Kelurahan Wargamekar Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jum'at (30/09/2022)
“Saya selaku Ketua MUI Kelurahan Wargamekar sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam hal menangani kasus ini,” Ucapnya
Dirinya juga mendukung proses hukum terhadap FS Dkk hingga proses persidangan dan pemberkasan dinyatakan P21 oleh kejaksaan. Momentum baik dan dukungan masyarakat untuk jajaran Polri.
“Saya mendukung atas proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian hingga pemberkasan dinyatakan P21 atau lengkap hingga menunggu proses persidangan,” lanjutnya.
Upan Setiawan menambahkan dirinya juga berharap dengan adanya kasus Brigadir J, menjadi momentum untuk bersikap tegas dan tidak pandang bulu dalam penuntasan kasus di internal Kepolisian.
“Siapapun yang emang dapat merusak instansi kepolisian republik indonesia harus ditegakan dengan hukum yang ada,” tegasnya.
** M. Edwandi
Posting Komentar