KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Iskandarsyah selaku Ketua RW 10 Kampung Kondang Desa Majalaya Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung sangat mengapresiasi kepada Kepolisian dalam penanganan kasus FS
Seiringan perkembangan perkara berkas kasus FS kejaksaan agung menegaskan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan Obstruction Of Justice Ferdi Sambo CS dinyatakan lengkap atau P21.
Saudara Iskandar pun mengucapkan rasa terima kasih kepada bapak Kapolri yang telah melakukan langkah-langkah yang tegas dan serius memproses kasusnya FS hingga nanti mendapatkan hukuman yang pasti demi terwujudnya supremasi hukum di negeri ini ucapnya.
Iya juga menuturkan kerja Transparan Profesional Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Timsus mengusut tuntas kasus duren tiga hingga para tersangka diantar ke kursi pesakitan itu layak didukung oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia," Pungkasnya.
** M. Edwandi
Posting Komentar