Polsek Banjaran Turunkan Personil Lakukan Pengamanan Penyaluran BPNT dan Subsidi Minyak Goreng

Polresta Bandung

KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Bhabinkamtibmas Polsek Banjaran Polresta Bandung Polda Jabar Bripka Sobari dan Moch.faisa melaksanakan pengamanan / pengawasan penyaluran Bantuan BPNT dan Bantuan Tunai Subsidi Minyak Goreng Bagi Masyarakat Kurang Mampu di wilayah kecamatan Banjaran Kab.Bandung, Kamis, 14/4/2022.

Dalam pelaksanaan nya hari ini, Personil Bhabinkamtibmas Polsek Banjaran mendampingi para penerima bantuan agar tepat sasaran dan dalam pelaksanaan nya tetap prosedur pencegahan covid-19 dengan mengatur antrian warga penerima agar jaga jarak, mewajibkan mereka memakai masker, cuci tangan dengan sabun di tempat yang disediakan.

Dalam kegiatan ini di hadiri oleh Puskesos Desa masing-masing, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta warga masyarakat penerima bantuan.

Penyaluran BPNT dan Bantuan Tunai Subsidi Minyak Goreng kepada warga kurang mampu.

Kapolsek Banjaran Kompol Catur Hari Santosa.,SH.MH menjelaskan Bahwa kegiatan penyaluran Bantuan BPNT dan Bantuan Tunai Minyak goreng hari ini Ada 3 Desa yaitu Desa Pasir mulya 405 orang,Desa Sindang panon 461 orang, Desa Neglasari 481 orang dengan jumlah penerima total 1347 orang yang disalurkan oleh petugas kantor pos Banjaran.

Kapolsek menambahkan Bahwa Bantuan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Bantuan tersebut sebesar Rp.500.000,- per KK dengan rincian BPNT Rp 200.000.-selama satu bulan,dan Bantuan Tunai Subsidi Minyak Goreng Rp 100.000,- selama 3 Bulan.

Dirinya mengingatkan kepada personil nya untuk selalu melakukan himbauan kepada masyarakat terkait peningkatan disiplin protokol kesehatan. “penerapan protokol kesehatan disini terutama menggunakan masker tidak boleh dilalaikan, seperti yang telah disosialisasikan sebelumnya” dan tetap selalu menjaga ke amanan dan ketertiban,serta ajakan Bagi masyarakat untuk di Vaksinasi Booster," jelas Kapolsek.
** M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes