KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Antisipasi penyebaran virus corona dan Pastikan tidak ada kerumunan pada malam hari dimasa PPKM Level 3, Polsek Baleendah Polresta Bandung Polda Jabar laksanakan patroli.
Kegiatan patroli PPKM tersebut dipimpin langsung oleh dilaksanakan oleh piket fungsi Polsek Baleendah.
"Piket fungsi Polsek Baleendah lakukan patroli PPKM ke tempat - tempat yang rawan terjadi kerumunan,"katanya. Kamis,(31/3/2022) malam.
Perlu diketahui, dimasa PPKM Level 3 para pedagang diwajibkan harus tutup pukul 21.00. Dimana aturan tersebut tertuang pada Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022.
"Sesuai dengan Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022, para pedagang maupun warnet wajib tutup pukul 21.00,"ujarnya.
Ia menambahkan, saat melakukan patroli PPKM Level 3 masih banyak warga yang masih mengabaikan protokol kesehatan diantaranya tidak memakai masker.
"Tadi ada beberapa warga yang tidak pakai masker, maka dari itu kami berikan himbauan termasuk kepada pengelola tempat makan maupun warnet,"kata Sungkowo.
Lebih lanjut dirinya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung khususnya di Baleendah untuk bersama - sama mendisiplinkan protokol kesehatan, agar selama PPKM Level 3 saat ini tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.
** M. Edwandi
Posting Komentar