KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Di Tahun 2021, sebanyak 336 Anggota Polda Jawa Barat melakukan pelanggaran disiplin. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan pada 2020 dengan 16 pelanggaran.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana mengatakan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, naik 110 persen," ungkap Kapolda Jabar saat menggelar Rilis Akhir Tahun 2021 Polda Jawa Barat di Gedung Dirlantas Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Bandung, Rabu, 29/12/2021.
Kapolda Jabar menguraikan pelanggaran disiplin tersebut diantaranya terdiri dari 10 anggota melakukan tindak pidana, 83 anggota melakukan pelanggaran kode etik dan 19 anggota Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
Kapolda Jabar menegaskan bakal menindak nggota Polda Jabar yang mengabaikan tanggung jawab dan kewajiban sebagai anggota Polri. Tetapi, bila ada anggota yang menoreh prestasi patut diberikan pujian," katanya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yohan Priyoto mengatakan anggota Polri yang diberikan PTDH juga termasuk kasus mantan Kapolsek Astanaanyar pada Februari 2021 lalu. Kasus tersebut sempat ramai karena belasan orang anggota Polsek termasuk Kapolsek terlibat penyalahgunaan narkoba," ungkap Kabid Propam Polda Jabar.
Kabid Propam Polda Jabar menyatakan bila ada anggota di Polda Jabar yang melakukan penyalahgunaan narkotika bakal diberikan sanksi tegas.
** M. Edwandi
Posting Komentar