KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Sambang ke warga di wilayah desa Rancamanyar Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Bhabinkamtibmas Rancamanyar Polsek Baleendah Polresta Bandung Polda Jabar Aipda Punto Segoro ingatkan protokol kesehatan 5 M dan PPKM level 3 kepada warga. 30/11/2021
Kegiatan tersebut disampaikan oleh Aipda Punto Segoro kepada warga masyarakat binaannya untuk meminimalisir penderita Covid 19 di wilayah Rancamanyar dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M (mencuci tangan, memakai masker ,menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas) dengan mentaati program pemerintah PPKM ( Penerapan pembatasan Kegiatan Masyarakat )
" Kami himbau Agar warga masyarakat disiplin protokol kesehatan dan peraturan PPKM level 3" katanya
Ia menambahkan, agar wilayahnya tetap zona hijau upaya antisipasi yang dilakukan Aipda Punto Segoro adalah menyampaikan himbauan protokol kesehatan
Kapolresta Bandung Kombes pol Hendra Kurniawan, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo, S.H.,M.H. mengintruksikan kepada jajaran bhabinkamtibmas agar selalu aktif menyampaikan himbauan protokol kesehatan 5 M untuk pencegahan covid 19
" Penyampaian himbauan Ini adalah upaya pihak kepolisian yang bertujuan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona," pungkasnya.
** M. Edwandi
Posting Komentar