KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Dalam Rangka PPKM Darurat guna menekan angka penyebaran Virus Corona di wilayah hukum Polsek Pangalengan terus melaksanakan gabungan Operasi Yustisi khususnya diwilayah Kec. Pangalengan
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pangalengan Polresta Bandung bersama Gabungan Personil TNI Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan Pangalengan serta Dishub.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan. S.I.K., M.M melalui Kapolsek Pangalengan Kompol Imron Rosyadi, S.Ag menjelaskan bahwa, Operasi Yustisi ini dilaksanakan memiki maksud dan tujuan yaitu untuk meningkatkan tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan selama masa Pandemi Covid-19 dan menekan angka penyebaran Covid-19.
“Kegiatan kali ini kita terus perketat penerapan Prokes terhadap para pengguna jalan selama Masa PPKM Darurat ini diberlakukan sebagai bentuk upaya pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk meminimalisir penyebaran Corona (Covid-19)”, Terang Kapolsek
"Selain memberikan himbauan terkait Prokes, kami juga memeriksa kelengkapan administrasi terkait prokes dari Mulai Surat keterangan Sehat atau hasil Swab Antigen yang menyatakan hasil Negatif sampai identitas pribadi seperti KTP dan prihal maksud dan tujuan bepergian." Papar Kapolres
"Kita harapkan dengan gencarnya dilaksanakannya PPKM Mikro Darurat ini dapat meminimalisir meningkatnya Kasus Positif Covid-19." Harapnya
“Himbauan demi himbauan protokol kesehatan akan terus gencar kami sampaikan selama Pandemi ini belum berakhir”, kata Imron
"Kami himbau kepada warga masyarakat agar tetap patuhi Prokes di masa Pandemi ini semoga dengan kita terus menerapkan kedisiplinan menjaga Pola Hidup Sehat, maka kita berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah dalam penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas." Pungkasnya
Posting Komentar