KIMCIPEDES.COM, BUOL - SULTENG | Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Waka Polres Buol Kompol Johnni Bolang, dan Kapolsek Biau Iptu Jaozi mendampingi Bupati Buol H. Amirudin Rauf, S.pOg., melakukan pemantauan pelaksanaan PPKM Mikro di Kelurahan Leok II Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Sabtu, 04/09/2021.
Hal tersebut dilakukan pasca dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Buol Nomor : 188.04/126.20/BAG.HUKUM/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro diwilayah Kelurahan Leok II, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol.
Bupati Buol yang terjun langsung menyapa warganya yang berjualan serta menanyakan kepada pemilik rumah apakah ada yang belum divaksin dirumah tersebut, kalau belum agar segera menuju posko vaksinasi yang telah disiapkan untuk disuntik vaksin Covid-19.
"Vaksin itu untuk meningkatkan imun tubuh jadi jangan takut untuk divaksin, karena program pemerintah agar masyarakatnya terhindar dari Covid-19 yang masih mewabah," kata Bupati.
Selanjutnya Bupati Buol bersama tim melakukan peninjauan posko utama yang didirikan untuk pelaksanaan Rapid Tes Antigen maupun vaksinasi Covid-19.
Selain itu Tim Gugus Tugas Covid-19 juga tampak membagikan bantuan sembako kepada warga yang berada di wilayah Kelurahan Leok II, terutama yang telah melakukan vaksinasi dosis ke 1 maupun dosis ke 2.
Waka Polres Buol, mengatakan, bahwa dalam mendukung pemerintah dalam mensukseskan pelaksanaan program vaksinasi, pihak Polres Buol akan melakukan pendampingan sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar sehingga seluruh masyarakat terhindar dari penyebaran Covid-19.
"Kegiatan ini butuh peran serta seluruh elemen untuk ikut berpartisipasi dalam memberikan edukasi dalam upaya pencegahan Covid-19, termasuk masyarakat itu sendiri yang merupakan kunci utama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ucap Waka Polres.
Selanjutnya, Kapolsek Biau, menambahkan, agar masyarakat jangan takut maupun panik apabila merasakan gejala-gejala seperti sesak nafas, panas, deman maupun gejala lainnya.
"Segera lakukan pemeriksaan ketempat layanan fasilitas kesehatan, untuk dilakukan pemeriksaan Rapid Tes Antigen, untuk memastikan apakah terpapar Covid-19 atau tidak, dan apabila terpapar maka lakukan isolasi mandiri sehingga Covid-19 tidak berpindah atau menyebar ke keluarga maupun tetangga," kata Kapolsek Biau.
** Agus S
BACA JUGA :
- Penyiraman Air Kembang dan Pemasangan Baret Oleh Kapolda NTB Sebagai Tanda Penutupan Pembaretan 84 Bintara Remaja
- Analisa Intelligence Media Management, Polda Banten Posisi ke-2 se-Indonesia
- Bid Humas Polda NTB Sabet Penghargaan IKPA Tahun 2021
- Polda NTB Kembali Gelar Vaksinasi Presisi Merdeka Goes to Campus di UIN Mataram
- Tangkap Gigen Telenggeng, Satgas Nemangkawi Sita 3 Pucuk Senpi
- Polres Bima Kota Lepas Terumbu Karang Hias Hasil Sitaan ke Habitatnya
- Kapolres Sumbawa Gelar Silaturahmi Dengan Para Tracer Wilayah Zona Barat
- Kapolres Bima Kota Silaturrahmi dengan Warga Wawo
- Asik Lakukan Transaksi Narkoba, Ke Tiga Pria Asal Kempo di Ringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu
Posting Komentar