Uji Coba dan Sosialisasi E-Avis di Satpas 1421 Polrestabes Semarang, Mudah Simpel Praktis

Polrestabes semarang

KIMCIPEDES.COM, SEMARANG | Dalam rangka uji coba dan sosialisasi e-Avis yaitu Electronic Audio Visual Integrated System, Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo selaku Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, melakukan kunjungannya di Satpas 1421 Polrestabes Semarang Polda Jawa Tengah, Selasa, 28/09/2021.

Dalam kunjunganya, Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo didampingi oleh Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Jateng Kompol Iman dan Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit.

Pada kesempatan tersebut Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo menjelaskan, bahwa e-Avis merupakan tindak lanjut dari program prioritas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, aplikasi e-Avis yang ditujukan untuk ujian teori pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.

Ini berarti ke depannya, masyarakat tidak hanya bisa melakukan perpanjangan SIM secara daring, tapi juga bisa mengikuti ujian teori sebagai salah satu syarat wajib pembuatan SIM.

Polrestabes semarang

"e-Avis itu ujian teori online untuk SIM, jadi kita memungkinkan masyarakat untuk melakukan ujian teori itu di rumah atau tidak harus datang di sini (Satpas SIM)," kata Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo.

Kombes Pol Djatiutomo meninjau langsung pemohon SIM baru yang melakukan ujian teori online melalui aplikasi e-Avis dari handphone, dan juga pemohon SIM baru yang melakukan ujian teori SIM online melalui aplikasi e-Avis versi web dari komputer yang disediakan di Satpas Polrestabes Semarang.

Terdapat 5 pemohon yang melakukan ujian, dengan hasil lulus semua, apabila ada pemohon yang tidak lulus masih berkesempatan melakukan ujian kembali sebanyak dua kali selama kurun waktu 14 hari.

Tidak hanya versi web, ujian teori SIM online juga bisa dilakukan lewat mobile, Kasubdit SIM Korlantas Polri juga meninjau SIM Nasional Presisi atau SINAR yang ada di Satpas SIM Polrestabes Semarang.

Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo juga memberikan sosialisasi kepada anggota Satpas Polrestabes Semarang mengenai e-Avis dan diharapkan ini menjadi terobosan revolusioner ujian teori SIM online untuk masyarakat, khususnya di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar melalui Kasatlantas AKBP Sigit, mengapresiasi, transformasi digital Korlantas Polri berupa aplikasi e-Avis ini.

"Dengan kehadiran e-AVIS, diharapkan praktik calo pembuatan SIM dapat lebih ditekan. Sebab proses pengerjaan ujian teori diawali dengan pemeriksaan wajah pemohon melalui fitur face recognition," jelas Kasatlantas.
** Agus S

BACA JUGA :

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes