KIMCIPEDES.COM, BIMA | Beragam jenis Terumbu Karang Hias tanpa dokumen yang disita Unit Tipiter Polres Bima Kota bersama pihak BKSDA dilepas kembali kehabitatnya.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP mengatakan, setelah melakukan pengamatan dan penelitian serta mempertimbangkan Terumbu Karang Hias tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan yang syah, maka diambil tindakan untuk dilakukan perampasan dan selanjutnya dilakukan pelepasan liaran kehabitatnya," ungkapnya, Selasa, 1/9/2021
Terumbu Karang Hias |
Pelepasan berbagai jenis terumbu karang itu jelas Rayendra, dilaksanakan bersama pihak BKSDA dan dilepas di perairan So Numbe Kolo Asakota.
Adapun terumbu karang hias yang disita tanpa dokumen dan telah dilepas itu sambung Rayendra, terumbu karang jenis Euphyllia cristata, Euphyllia ancora, Euphyllia grabrescens, karang donat dan soft coral.
“Beberapa diantaranya dengan substrat buatan dan yang lain tanpa substrat buatan,”tutupnya.
**. M. Edwandi
BACA JUGA :
- Polsek Cakranegara Mengamankan Pelaku Penggelapan Motor Asal Abian Tubuh
- Kapolres Sumbawa Gelar Silaturahmi Dengan Para Tracer Wilayah Zona Barat
- Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat Pantau Harga Pangan dan Bahan Pokok di Pasar Tana Mira
- Kapolres Bima Kota Silaturrahmi dengan Warga Wawo
- 38 Unit Lapak Sayur Mayur Terminal Ginte Kab. Dompu Di Lahap Si Jago Merah
- Asik Lakukan Transaksi Narkoba, Ke Tiga Pria Asal Kempo di Ringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu
- Sambangi Sekolah, Bhabinkamtibmas Batu Tering Awasi Penerapan Prokes
- Mantan Atlet Curhat Soal BPJS dan Dana Pensiun
- Komisi V DPR RI Ingatkan Kementerian PUPR
- Chossy Pratama Production Distribusikan Semua Karya Lagu Chossypratama di Digital Music Stores
- Pernyataan Kominfo Mengenai Dugaan Kebocoran Data Pribadi pada Aplikasi EHAC
- Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2021 tentang Dukungan Penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua
- Jabatan Lakhar Danyon B dan D Resimen 1 Paspelopor Dikukuhkan
Posting Komentar