KIMCIPEDES.COM, KOTA SERANG - BANTEN | Tim Pusat Sejarah (Pusjarah) Polri mengunjungi Polda Banten dalam rangka mencari data dan jejak rekam Jendral Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian dan Brigjen Pol (Purn) Rumiah Kartoredjo, Selasa, 07/09/2021.
Jendral Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian diketahui pernah menjabat Kapolres Serang pada waktu itu.
Kabidrahtra Pusjarah Polri Kombes Pol Agus Fajaruddin, mengatakan, Jenderal Pol Tito Karnavian yang dipercaya menjadi Mendagri saat ini, pernah menjabat sebagai Kapolres Serang mulai 27 Mei 2005 sampai 8 Desember 2005. Jadi beliau bertugas di Serang sekitar tujuh bulan.
"Menurut informasi, beliau ketika menjabat Kapolres Serang Polda Banten disini berpangkat AKBP, kemudian berhasil mengungkap penanganan terorisme dan mendapat kenaikan pangkat luar biasa menjadi Kombes," tambahnya.
Sementara itu Brigjen Pol (Purn) Rumiah Kartoredjo, pernah menjabat Kapolda Banten waktu itu, ia dilantik Januari 2008.
"Hingga saat ini Brigjen Pol (Purn) Rumiah Kartoredjo adalah Polwan pertama yang pernah menjabat Kapolda di Indonesia yakni Kapolda Banten yang dilantik Januari 2008 oleh Kapolri saat itu Jenderal Polisi Sutanto. Jadi memang kedatangan Tim Pusjarah Mabes Polri saat ini adalah untuk mencari data dan jejak rekam dari kedua tokoh Polri tersebut," katanya lagi.
** Agus S
BACA JUGA :
- Program Vaksinasi Merdeka, Kapolda Banten Bersama Forkompinda Banten Meninjau di Ponpes Ikhlas Salman Al-Farisiy
- Himbau Gaya Hidup Sederhana, Bidpropam Polda Banten Sosialisasikan Perkap dan Perkadiv
- Kapolda Banten Menerima Kunjungan Dirut PT. Krakatau Tirta Industri
- TNI AL Kodiklatal Gelar Serbuan Vaksin Masyarakat Maritim di Pelabuhan Gapura Surya Nusantara Tanjung Perak Surabaya
- Analisa Intelligence Media Management, Polda Banten Posisi ke-2 se-Indonesia
- Prajurit TNI AL Bertambah Setelah Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Dikmaba dan Dikmata Angkatan ke-41 TA 2021 Satdik 1 Tanjung Uban
- Mantan Atlet Curhat Soal BPJS dan Dana Pensiun
- Komisi V DPR RI Ingatkan Kementerian PUPR
- Pernyataan Kominfo Mengenai Dugaan Kebocoran Data Pribadi pada Aplikasi EHAC
- Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2021 tentang Dukungan Penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI Papua
- Jabatan Lakhar Danyon B dan D Resimen 1 Paspelopor Dikukuhkan
Posting Komentar