Kami Tidak Akan Berhenti Akan Terus Berantas Perederan Miras Diwilayah Kecamatan Cikancung

Polresta Bandung

KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas serta kejahatan di wilayah hukum Polsek Cikancung Polresta Bandng maka Unit Reskrim bersama dengan Piket fungsi didampingi Pawas melaksanakan operasi pekat dengan sasaran toko / kios yang menjual minuman keras secara ilegal. Minggu, 19/09/2021.

Kegiatan razia minuman keras tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya aksi kriminalitas yang disebabkan oleh orang yang mengkonsumsi minuman keras sehingga dapat menimbulkan keresahan serta gangguan Kamtibmas ataupun kejahatan dilingkungan masyarakat.

Salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung kegiatan razia miras yang dilakukan oleh pihak Kepolisian jajaran Polsek Cikancung, karena dengan menjamurnya penjual minuman keras diwilayah Kec. Cikancung telah menimbulkan kerawanan terhadap Kamtibmas dan telah merusak akhlak generasi muda yang ada diwilayah Kecamatan Cikancung kemudian beliau menegaskan bila perlu razia miras seperti ini dilakukan setiap hari sehingga wilayah Kec. Cikancung dapat terbebas dari segala bentuk penyakit masyarakat yang berawal dari mengkonsumsi minuman keras. Tuturnya

Anggota Reskrim Polsek Cikancung Polresta Bandung Bripka Acep Adin menuturkan ” kegiatan razia minuman keras dan razia segala bentuk penyakit masyarakat lainnya tersebut diharapkan bisa menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif di wilayah hukum Polsek Cikancung dan dalam kegiatan tersebut selalu berkordinasi dengan Para Tokoh Agama, Tokoh pemuda dan Toko Masyarakat yang berada di wilayah Kec. Cikancung.Tutur Acep Adin.
** M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes