Komjen Agus Andrianto |
KIMCIPEDES.COM, JAKARTA | Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan aparat untuk tidak terlalu reaktif menanggapi munculnya mural 404: Not Found.
Agus juga menyebut, hal serupa juga diinstruksikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam menangani suatu kasus.
"Bapak Presiden tidak berkenan bila kami responsif terhadap hal-hal seperti itu. Demikian juga Bapak Kapolri selalu mengingatkan kami dan jajaran," kata Agus kepada wartawan, Jakarta, Kamis (19/8).
Menurut Agus, untuk ekspresi kritis dan memberikan saran kepada Pemerintah adalah sah dilakukan. Apalagi, di negara yang menganut sistem demokrasi.
Namun, Agus menegaskan, apabila suara kritis sudah berujung pada fitnah ataupun hal yang memecah belah bangsa, pihak kepolisian akan langsung turun tangan melakukan penegakan hukum yang berlaku.
"Kritis terhadap pemerintah saya rasa tidak ada persoalan. Namun kalau fitnah, memecah belah persatuan dan kesatuan, intoleran ya pasti kami tangani," ujar Agus.
BACA JUGA :
- Rayakan HUT RI dan HJKB, Literasi Kota Bandung Gelar Lomba Vokasi Penulisan Naskah
- Wali Kota Berharap Koperasi Menjadi Soko Perekonomian Kota Bandung
- Dampak Pandemi Covid-19, Pemkot Bandung Ubah RPJMD 2018-2023
- Pandemi Covid-19 Terkendali, Wakil Wali Kota Apresiasi Pelayanan Kesehatan
- Baops Sektor 22 Citarum Harum Monitoring Pembangunan Ipal Komunal di Wilayah Kelurahan Gegerkalong
- Presiden RI Apresiasi Penerbang dan Crew Garuda Flight dan Nusantara Flight di Lanud Iswahjudi
- KI Jabar: Keterbukaan Informasi Publik Sebagai Perwujudan Negara Demokrasi
- Kapolda Jabar Optimis Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Maka Kekebalan Kelompok (Herd Immunity) di Jabar Segera Tercapai
- Rasa Haru Ibu ATIKA, 74 Tahun, Bisa Melihat Matahari Setelah Mendapatkan Bantuan Kursi Roda Dari Kapolres Cirebon Kota
- Cipta Kondisi, Polsek Soreang Polresta Bandung Gencar Patroli
Dalam hal 404: Not Found, Agus menyebut, pihaknya akan mengikuti instruksi Presiden Jokowi. Sebab itu, Polri tidak akan memproses lebih lanjut terkait dengan hal tersebut.
"Menyerang secara individu memang mensyaratkan korbannya yang harus melapor. Khusus dalam hal ini pun, Bapak Presiden juga tidak berkenan Polri reaktif dan responsif terhadap masalah itu," tutup Agus.
** M. Edwandi
Posting Komentar