KIMCIPEDES.COM, JAKARTA | Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap YouTuber Muhammad Kace alias Muhammad Kece yang diduga terlibat dalam konten penistaan agama lewat unggahannya.
Penangkapan itu, kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, dilakukan di sekitar wilayah Bali.
“Sudah ditangkap, di Bali,” kata Komjen Agus saat dikonfirmasi awak media, Rabu, 25/8/2021
Kata Agus, penyidik akan membawa sosok penceramah tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim. “Hari ini akan dibawa ke Bareskrim,” tambah Komjen Agus.
Muhammad Kace merupakan YouTuber yang kerap membagikan konten ceramahnya secara daring. Dia menjadi fenomenal dan berpolemik usai menyinggung Nabi Muhammad SAW.
Contoh materi ceramah Muhammad Kece yang menjadi kontroversi yakni terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW. Itu terlihat dari unggahan Muhammad Kece di kanal Youtube-nya dalam judul ‘Kitab Kuning Membingungkan’.
Unggahan itu kemudian menjadi polemik dan mendapat kritik dari sejumlah pihak. Bahkan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai ceramah yang disampaikan oleh Muhammad Kece berisi ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol keagamaan.
Menurut Yaqut, semestinya aktivitas ceramah dan kajian dijadikan ruang edukasi dan pencerahan. Yaqut menyebut ceramah merupakan media untuk meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, bukan untuk saling menghina keyakinan dan ajaran agama lainnya.
Sementara, catatan Polri, ada sekitar 400 unggahan berkaitan dengan video Muhammad Kece yang kontroversi dan diduga menistakan agama. Polisi menyatakan, dari ratusan video itu, ada 20 video yang sudah diblokir atau di take down.
Polisi juga meminta agar masyarakat tak membagikan ulang (share) video-video berkaitan dengan konten YouTuber Muhammad Kace. Polri mengingatkan jeratan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kepada penyebar video.
** M. Edwandi
BACA JUGA :
- Kunjungan Kerja Kapolda Jabar Dalam Rangka Vaksinasi Massal di Kabupaten Indramayu
- Jabatan Lakhar Danyon B dan D Resimen 1 Paspelopor Dikukuhkan
- Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal UNISA Yogyakarta
- Kapolri Ajak Semua Angkatan Akpol Mempercepat Vaksinasi
- Kapolda Jabar Kunjungi Gebyar Vaksinasi Massal Ponpes Salsabila MAN 2 Kuningan Ditengah PPKM Darurat
- Kapolres Cirebon Kota Kembali Ringankan Langkah, Kunjungi Muhammad Wahyudi Yang Alami Lumpuh 20 Tahun Sejak Lahir
- Baksos Alumni Akpol 1993 Berbagi di Darkum Polres Serang Kota
- Vaksinasi Presisi Merdeka Mandalika Goes To Green Zone, Sandi Uno : Terima Kasih Kapolres Lombok Tengah
- Cipta Kondisi, Polsek Soreang Polresta Bandung Gencar Patroli
Posting Komentar