KIMCIPEDES.COM, LOMBOK BARAT | Dalam menyikapi kebiasaan Masyarakat Lombok Barat dalam menyambut, perayaan 17 Agustus, Jajaran Polres Lombok Barat menyiapkan langkah-langkah antisipasi, terutama masa pandemic saat ini, Senin, 16/8/2021.
Dimana, dalam menyambut perayaan Hari Kemerdekaan RI, tidak menutup kemungkinan terjadinya peningkatan intensitas kegiatan Masyarakat, seperti lomba-lomba, maupun kegiatan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Bagus S. Wibowo, SIK mengatakan dalam menyambut HUT Kemerdekaan RI, dari jajaran Polres Lombok Barat, sudah dari sejak beberapa hari yang lalu, sudah memberikan himbauan kepada seluruh lapisan Masyarakat di Lombok Barat.
“Menghimbau, agar dalam perayaan 17 Agustus 2021 untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” ungkapnya.
Kalau memang ada kegiatan Perayaan, kami menghimbau untuk tetap berpedoman kepada protokol Kesehatan covid-19 yang sudah ditentukan.
“Utamanya memperthatikan potensi kerumunan yang bisa ditimbulkan pada setiap kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Masyarakat,” katanya
BACA JUGA :
- Detik-Detik Proklamasi, Polres Sumbawa Ajak Masyarakat Hentikan Aktivitas dan Sikap Sempurna 3 Menit
- Diduga Depresi Akibat Himpitan Ekonomi, Seorang Pria Asal Narmada Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Satu Unit Rumah Di Desa Madaprama Ludes Di Makan Si Jago Merah
- Kapolres Lotara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke 76
- Penemuan Mayat Wanita Terbungkus Selimut Bermotif Bunga
- Apresiasi Relawan, Kapolri: Pandemi Covid-19 Bisa Dilalui Kalau Kita Bersatu
- Di HUT Kemerdekaan RI Ke 76, Sektor 22 Citarum Harum Sub 16 Melakukan Perawatan Sungai dan Pengolahan Kompos
- Kapolres Cirebon Kota Hadir Dalam Upacara Peringatan HUT Ke - 76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kota Cirebon Tahun 2021
- Kapolsek Pamengpeuk Polresta Bandung Hadiri Upacara HUT RI ke-76
Kapolres juga mengingatkan bahwa bila tidak mengikuti apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah, apa yang telah menjadi ketentuan pada masa pandemic ini, maka dengan berat hati kita akan memeberikan Tindakan tegas terukur.
“Tindakan tentunya diberikan secara tegas terukur, kepada mereka yang dianggap melanggar protokol covid-19 yang telah ditetapkan,” tandasnya.
** M. Edwandi
Posting Komentar