KIMCIPEDES.COM, POLRES CIREBON KOTA | Hari ini merupakan hari H pelaksanaan dimulainya penerapan Ganjil - genap (GAGE) dalam rangka menekan penyebaran Virus corona Covid-19 dengan cara membatasi mobilisasi masyarakat. Sejumlah pos-pos yang dijadikan titik pemeriksaan Gage melaksanakan Apel pagi sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan tugas, seperti halnya pos kejaksan. Senin, 16/08/2021 jam 07.00 wib
Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN, SH.S.IK.MH melalui Padal Pos Gage Kejaksan, menyampaikan " hari ini tanggal 16. Artinya yang boleh memasuki kota Cirebon adalah kendaraan dengan TNKB yang memiliki angka terakhir genap. Sehingga bagi warga masyarakat yang tidak patuh atau tidak sesuai silahkan di Putar balilkan". Ucapnya
BACA JUGA :
- Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Merdeka, Ini Daftar Namanya
- Presiden Minta Menkes Pangkas Harga Tes PCR
- Sat Lantas Polres Cirebon Kota Mulai Memasang Rambu-Rambu Yang Berhubungan Dengan Pelaksanaan Gage
- Bupati Sumbawa Barat Gelar Pisah Sambut Kapolres Sumbawa Barat
- Sertifikat Vaksin dan Data Bermasalah? Ini Solusinya
- Bawa 1.500 Paket Sembako Rombongan RGOG Diterima Gubernur, Kapolda dan Danrem
" Laksanakan tugas mulia ini dengan iklas dan bertanggung jawab. Tetap santun dan humanis dalam pelaksanaannya. Kita tidak membatasi mobilitas seseorang dalam bergerak namun yang kita batasi adalah PENYEBARAN COVID19 di Kota Cirebon". Jelas IPDA SUDRAJAT selaku padal 1 pos Gage Kejaksan.
Adapun data personil pengamanan Personil Ploeg 1 yaitu Padal Ipda Sudrajad beserta anggota Aiptu Ngatena, Aiptu Bambang w, Bripka Rinto F, Bripka Harsoyo, personil Dishub 2 orang dan anggota Kodim 2 Personil. Tugas dilaksanakan mulai pukul 07.00 wib - 17.00 wib. Jelas IPTU NGATIDJA, SH.MH Kasi humas Polres Cirebon Kota.
** M. Edwandi
Posting Komentar