KIMCIPEDES.COM, MATARAM | Kepolisan Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mendapat bantuan dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) berupa Oxygen Concentrator, yang terdiri dari Mesin Oksigen 50 unit dan Selang Oksigen 50 Unit.
Karo Logistik Polda NTB Kombes Pol Beny Basir Warmansyah yang menerima barang tersebut, menegaskan bahwa, pihaknya telah menerima bantuan dari Kapolri berupa Oxygen Concentrator pada Rabu, 18/8/2021.
"iya tadi pagi kami telah menerima barang berupa Oxygen Concentrator, yang terdiri dari Mesin Oksigen 50 unit dan Selang Oksigen 50 Unit, bantuan dari Kapolri," terangnya kepada media di Kantornya, Rabu (18/8) petang.
Dijelaskan, Oxygen Concentrator itu diperuntukan untuk Bidang Dokter dan Kesehatan Polda NTB (Biddokes Polda NTB) yang akan ditempatkan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Disisi lain, Kepala Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Kota Mataram AKBP dr I Komang Tresna menjelaskan bahwa, Oxygen Concentrator itu merupakan alat yang dapat digunakan untuk memproduksi Oksigen di RS, sebagai solusi agar RS tidak terpengaruh dengan kelangkaan oksigen.
"Alat ini bisa dijadikan solusi untuk mengantisipasi kelangkaan oksigen, sebab alat ini bisa memproduksi oksigen kapanpun dibutuhkan oleh pasien," jelasnya
Cara kerja alat tersebut, secara umum, Oxygen Konsentrator akan mengambil udara yang ada disekitar alat tersebut, dan menyaringnya agar menjadi Oksigen murni yang dapat digunakan untuk pasien.
Dijelaskan, Oxygen Konsentrator adalah alat medis yang berfungsi untuk memberikan oksigen dengan orang yang memiliki gangguan pernapasan. Orang dengan kadar oksigen dalam darahnya di bawah batas normal biasanya membutuhkan alat ini.
Udara mengandung nitrogen sekitar 78 persen, 21 persen oksigen, dan 1 persen gas lain. Oxygen Konsentrator akan mengambil udara ini dan menyaring nitrogen melalui saringan, lalu alat ini melepaskan nitrogen kembali ke udara dan memastikan pemakainya menghirup udara yang mengandung oksigen murni.
Saat kadar oksigen berada di bawah 94%, itu bisa menandakan adanya gangguan pernapasan. Kondisi ini biasanya memerlukan perawatan di rumah sakit. Namun, peningkatan kasus COVID-19 yang pesat serta keterbatasan pasokan oksigen menyebabkan akses perawatan medis menjadi terbatas.
Oksigen konsentator bisa membantu meningkatkan oksigen pada orang yang memiliki kadar saturasi antara 88-92 persen, jika kadar oksigen lebih rendah, maka orang tersebut memerlukan perawatan yang lebih intensif.
"Namun, jika kadar oksigen lebih tinggi, maka orang tersebut tidak memerlukan alat tersebut," pungkasnya.
** M. Edwandi
BACA JUGA :
- Presiden Instruksikan Polri Tak Reaktif Soal Mural 404: Not Found
- Rayakan HUT RI dan HJKB, Literasi Kota Bandung Gelar Lomba Vokasi Penulisan Naskah
- Wali Kota Berharap Koperasi Menjadi Soko Perekonomian Kota Bandung
- Dampak Pandemi Covid-19, Pemkot Bandung Ubah RPJMD 2018-2023
- Baops Sektor 22 Citarum Harum Monitoring Pembangunan Ipal Komunal di Wilayah Kelurahan Gegerkalong
- Presiden RI Apresiasi Penerbang dan Crew Garuda Flight dan Nusantara Flight di Lanud Iswahjudi
- KI Jabar: Keterbukaan Informasi Publik Sebagai Perwujudan Negara Demokrasi
- Kapolda Jabar Optimis Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Maka Kekebalan Kelompok (Herd Immunity) di Jabar Segera Tercapai
- Rasa Haru Ibu ATIKA, 74 Tahun, Bisa Melihat Matahari Setelah Mendapatkan Bantuan Kursi Roda Dari Kapolres Cirebon Kota
- Cipta Kondisi, Polsek Soreang Polresta Bandung Gencar Patroli
Posting Komentar