KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Menghadapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) , Anggota Kompi 2 Batalyon C Pelopor melaksanakan sosialisasi kepada Warga yang berkerumun lokasi kab Cirebon. sesuai instruksi pimpinan dari pemerintah guna mencegah penyebaran Virus Corona berlanjut dengan menerapkan kebijakan baru dan 5M.
Berdasarkan arahan Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono S.I.K. mendukung kebijakan pemerintah untuk mengurangi pasien yang terpapar Virus Corona. Melalui Danki 2 Batalyon C Pelopor Iptu Roni Yudiansyah,S.H oleh Briptu Rahmat menindak lanjuti perintah tersebut dengan terjun langsung kelapangan mengingatkan kepada semua warga yang dikunjungi agar menaati kebijakan tersebut. Dengan selalu memakai masker, selalu membawa handsanitizer juga masker cadangan, selalu mencuci tangan dan membawa keperluan individu pribadi.
Kegiatan tersebut bermaksud untuk mensosialisasikan kebijakan baru pemerintah tentang cara menghadapi PPKM, sejatinya Virus Corona tidak bisa dilihat dengan mata telanjang, harus menjalankan beberapa test, salah satunya rapid test, adapun orang orang yang tertular tetapi tidak terlihat gejalanya (OTG), dan bisa saja menularkan tanpa disadari.
Diharapkan dengan kita menjalankan kebijakan baru kita dapat memperkecil dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona dan memberikan rasa aman dan mengurangi kepanikan masyarakat sekitar.
Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., juga menambahkan, "Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19".
“Ini merupakan bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Cirebon dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.
Beliau juga berpesan, "Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan", Tegas Yuri Karsono.
**.M. Edwandi
Posting Komentar