Personil Polsek Baleendah Wajib Patuhi Prokes Untuk Cegah Covid 19

polresta Bandung

KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Guna aman dari penyebaran virus Corona maka Kanit Provost Polsek Baleendah Polresta Bandung Bripka Achmad Alham selaku pengawas mewajibkan seluruh warga masyarakat dan personil Polsek Baleendah mematuhi protokol kesehatan dilingkungan polsek baleendah.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Baleendah Akp Sungkowo,S.H.,M.H mengatakan. Dengan mematuhi protokol kesehatan bertujuan untuk mencegah penyebaran atau timbulnya klaster baru covid-19.

" Selama masa pendemi, Warga masyarakat dan Personil Polsek Baleendah wajib patuhi Prokes ," Katanya, Selasa, 15/06/2021.

Ia menambahkan, selain personil Polsek Baleendah, Warga masyarakat yang akan membuat SKCK atau surat kehilangan juga di wajibkan melaksanakan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas).

" Untuk disiplin protokol kesehatan akan terus dilakukan dan saya imbau serta mengajak seluruh anggota dan elemen masyarakat untuk bersama melaksanakan 5 M, agar pandemi ini cepat berakhir," ujarnya.
** M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes