Pasca Penertiban Bangli di Sempadan Sungai Cidruian, 20 Kepala Keluarga Mulai Menempati Rusunawa Rancacili

Sektor 22 citarum harum

KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Dansektor 22 Citarum Harum bersama dinas terkait dan unsur Kewilayahan melepas warga yang terdampak penertiban bangunan liar di sempadan sungai Cidurian bertempat di Kecamatan Antapani Kota Bandung, Rabu, 9/6/'2021.

Dansektor 22 Kol. If. Eppy Gustiawan menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut dalam rangka relokasi bangunan liar yang berada di sempadan sungai.

"Sebanyak 20 Kepala Keluarga dilepas secara konvoy menggunakan mobil yang telah di sediakan pemerintah". Katanya.

Eppy menjelaskan, dengan cara humanis mereka dibantu mulai dari membereskan barang hingga ke lokasi rumah susun rancacili sebagai tempat tinggal yang layak.

"Ini merupakan wujud yang langsung diberikan kepada warga yang terdampak penertiban bangunan liar disiapkan relokasi Rusunawa yang berada di daerah Rancacili". Katanya.

Menurut Eppy, Rusunawa Rancacili bukan merupakan tempat pengasingan, tempat ini merupakan tempat yang difasilitasi Pemkot Bandung dan tempat berkumpul para warga yang terdampak dari beberapa persoalan.

“Tinggalkan segala sisi negatif dan ke depannya lakukan hal yang positif”. Tuturnya.

Eppy juga mengatakan, program kegiatan tersebut sudah dilaksanakan untuk menormalisasi sungai, bukan hanya di Kota Bandung, ini pun terjadi Kota lainnya.

"Kita ketahui bersama, kita wajib menjaga alam semesta, apabila hal itu tidak dilakukan akan berdampak seperti bencana banjir dan lainnya, itu hal penting yang harus kita pahami bersama”. Tutur Eppy.

Di tempat yang sama, Camat Antapani Rachmawati menyebutkan, bahwa warga yang terdampak Relokasi Sungai Cidurian sebanyak 20 Kepala Keluarga diantaranya 13 KK dari Antapani Kidul dan 7 KK dari Antapni tengah.

"Dari 70 KK yang terkena dampak hanya 20 KK yang menempati rusun. Sisanya mereka lakukan secara mandiri ke daerahnya masing-masing". Katanya.

Di rusunawa, lanjut Camat, mereka menempati selama enam bulan secara gratis, namun bila mereka berminat untuk bulan selanjutnya maka akan dikenakan biaya sesuai biaya sewa yang sudah ditentukan.

"Mereka sudah mendapatkan arahan bagaimana tata tertib mengikuti di Rusunawa Rancacili agar mereka paham dan alhamdulillah mereka difasilitasi selama 6 bulan secara gratis yang dimulai hari ini". Pungkasnya.
**M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes