Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Pameungpeuk Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Area Pelayanan Masyarakat

Polresta Bandung

KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Dalam mencegah penyebaran Virus Covid 19 Jajaran Polsek Pamengpeuk Polresta Bandung melaksanakan penyemprotan disinfektan di Mako Polseknya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid, Rabu, 30/6/2021.

Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq S.H., mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya dalam memutus mata rantai Penyebaran Covid 19 dan tentunya adalah agenda rutin yang dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Sudah menjadi agenda rutin kami dalam melaksanakan penyemprotan di ruang ruangan pelayanan Masyarakat dan tentunya untuk memutus Penyebaran Covid 19,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolsek Pameungpeuk AKP Ivan Taufiq SH juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat di kecamatan Pameungpeuk dan kecamatan arjasari agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan seperti menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan yang di lakukan sesering mungkin dengan baik dan benar, menghindari bersalaman atau kontak langsung dengan orang lain.

“Dihimbau kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah kalau tidak ada kebutuhan yang mendesak, segera terapkan juga Protokol Kesehatan dimanapun dan kapanpun kita berada,” imbuhnya.
** M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes