KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Petugas piket jaga Bripka Ridwan Efendi lakukan himbauan 3M bagi pemohon SKCK yang datang ke kantor polsek Bojongsoang agar menerapkan prokes menjaga jarak, Mencuci tangan serta memakai masker guna mencegah penularan virus Covid 19 di sekitar Mako Polsek Bojongsoang Polresta Bandung.
"Pentingnya protokol kesehatan yang dijalankan antisipasi penyebaran covid 19 tidak hanya dilakukan di wilayah eksternal namun dalam lingkungan internal pun wajib dilakukan demi menjaga kesehatan personil polsek Bojongsoang terhindar dari paparan penyebaran virus Covid 19 yang berasal dari luar kantor".
Berbagai aktifitas dan kepentingan masyarakat senantiasa selalu menjadi yang utama bagi pelayanan Polsek Bojongsoang untuk memenuhui kebutuhan masyarakat salah satu nya surat yang dibutuhkan bagi masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan.,S.I.K., M.M melalui Kapolsek Bojongsoang Kompol Erwanto saat dikonfirmasi mengatakan “Kami mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Bojongsoang, mari ikut serta membantu pihak kepolisian dan pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid 19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan serta selalu menjaga jarak satu sama lain pada saat melakukan aktivitas diluar rumah,” tuturnya.
** M. Edwandi
Posting Komentar