KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di kampung halaman Unit Lantas Polresta Bandung melakukan pemasangan spanduk himbauan larangan mudik dan tetap terapkan 5M.
Pemasangan spanduk himbauan larangan mudik dan tetap terapkan 5M langsung dipimpin Kanit Lantas Akp Mohamad Abdulah di pagar Mapolsek Cicalengka Jl. Dipati Ukur No.40 Cicalengka agar pengguna jalan dan masyarakat sekitar dapat mengetahuinya, dengan tujuan agar masyarakat tidak mudik di saat pandemi covid 19.
Kanit Lantas Polsek Cicalengka "himbaun larangan mudik dengan media spanduk, juga dilakukan himbauan melalui Bhabinkamtibmas di tiap wilayah desa binaan nya, yang bersinergi dengan aparat desa dan ketua lingkungan agar bisa bersama sama menyampaikan himbauan tersebut kepada warganya
Kapolres Kota Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan.S.I.K,.M.M melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Aep Suhendi.SH menyampaikan Potensi penyebaran covid-19 saat mudik sangat besar, oleh sebab itu pemerintah memberikan intruksi larangan mudik lebaran, guna mendukung intruksi tersebut himbauan melalui spanduk maupun dialogis terus dilakukan mudahan masyarakat dapat mematuhinya.
**M. Edwandi
Posting Komentar