Berusaha Selundupkan Benih Lobster, Dua Tersangka Diamankan Polisi

polresta bandung

KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Polsek Ciwidey Polresta Bandung Polda Jabar berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster di wilayah Ciwidey Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 30/4/2021 sekira pukul 02.30.

"Saat itu anggota Polsek Ciwidey sedang patroli, saat memberhentikan salah satu mobil minibus, ternyata didalamnya ada 7 box bibit lobster," kata Indra saat menggelar konferensi pers di Kantor Karantina Perikanan Kota Cimahi.

Dalam kendaraan tersebut didapati ada 46 ribu lebih ekor benih lobster. Saat berkoordinasi dengan Badan Karantina Perikanan, jika ditotalkan negara mengalami kerugian kurang lebih Rp. 2M.

Bibit lobster yang dibawa dari Pelabuhanratu, Sukabumi Jawa Barat tersebut, rencananya akan dijual kepada seseorang di wilayah Gerbang Tol Soroja, namun Polisi berhasil menggagalkan.

"Pengakuan dari tersangka, bibit lobster ini dibawa dari pelabuhanratu dan akan di jual kepada seseorang di Gerbang Tol Soroja,kami masih dalami kasus ini dan bekerjasama dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) dan Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Jabar," ujarnya.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, tersangka HR dan MHT dijerat Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat 1 dan atau pasal 88 Jo pasal 16 ayat 1 UU RI no. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI no. 31 tahun 2004 tentang perikanan. Kedua tersangka terancam 8 tahun penjara atau denda Rp. 1.5M.
**M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes