KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Pandemi Virus Corona atau lebih dikenal dengan Covid-19 sedang mewabah diberbagai penjuru daerah di Indonesia bahkan didunia. Akibat dari penyebaran virus ini bahkan mengganggu aktifitas disegala bidang dan hal tersebut merupakan ancaman bagi kesehatan umat manusia serta bagi kelangsungan hidup. Penerapan New Normal tetap harus memperhatikan Protokol Kesehatan.
Salah satu bentuk peran aktif kepedulian Polri mencegah penyebaran virus tersebut yakni dengan melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan dengan TNI, Satpol PP dan Instansi terkait guna memberikan Himbauan terhadap kegiatan Masyarakat, tempat-tempat keramaian menghimbau warga agar selalu menggunakan masker dan memperhatikan Protokol Kesehatan guna mencegah Penyebaran Virus Corona agar korban tidak bertambah sehingga kita bisa menjalankan kehidupan ini seperti biasa kembali.
Dan bagi warga yang kedapatan tidak mematuhi Protokol Kesehatan, terhadapnya kita berikan sanksi sosial maupun sanksi disiplin baik itu dengan menyapu jalanan atau dengan hukuman fisik seperti push up.
Kapolresta Bandung Kombespol Hendra Kurniawan, S.ik melalui Kapolsek Pangalengan Kompol Katarina S. A.Md mengatakan bahwa Polri dalam hal ini ikut turut peduli dengan wabah virus corona yang setiap hari meneror warga dengan cara menghimbau warga yang berkerumun ditempat keramaian, menyampaikan Himbauan menggunakan Masker dan Physical Distancing, membiasakan mencuci tangan setelah beraktifitas serta aktif dalam mengantisipasi pendatang dari luar kota guna mencegah penyebaran virus tersebut.
Posting Komentar