KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Petugas gabungan Polsek Nagreg Polresta Bandung, Koramil 2402 Cicalengka dan Satpol PP Kecamatan Nagreg menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di pasar Rebo Kampung Gamblung, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu, 31/3/2021.
Operasi ini digelar guna menekan penyebaran Covid-19, dengan sasaran masyarakat yang tidak memakai masker.
Tampak sejumlah warga yang tidak memakai masker ditegur petugas serta diberikan sangsi, selain itu masyarakat juga dihimbau untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan 5M, (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan, SIK, MM melalui Kapolsek Nagreg AKP Hima Rawalasi Pratama SE, mengungkapkan, bahwa operasi yustisi rutin digelar dengan tujuan untuk menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19, "terutama ditempat-tempat keramaian, jalanan umum, dan tempat lainnya yang berpotensi kerumunan warga," ujarnya. **
Posting Komentar