KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar bersama dengan 3 Pilar melaksanakan Ops. PPKM Skala Mikro gabungan antisipasi Malam Minggu di sekitar Wilayah Hukum Polsek Cileunyi, Minggu, 28/02/2021.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pihaknya sebagai upaya untuk meminimalisir Gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curas, Curat dan Curanmor) dan juga monitoring pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat yang masih melakukan aktifitas pada malam hari sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi, SH dengan menyasar tempat yang biasa dijadikan sebagai tongkrongan muda-mudi di malam hari dan benar saja saat menggelar kegiatan tersebut pihaknya menemukan sejumlah kumpulan komunitas sepeda motor yang tengah asik berkumpul bercengkrama menikmati suasana malam minggu.
Selanjutnya Kapolsek Cileunyi bersama tim gugus tugas Covid-19 langsung menyambangi komunitas sepeda motor dan kemudian memberikan pesan kamtibmas serta himbauan Protokol Kesehatan ssbagai upaya cegah dan menekan penyebaran Virus korona dan sosialisasi tentang protokol kesehatan 5M (Menggunakan masker, Mencuci tangan pakai dengan sabun, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas atau Interaksi)
Kapolsek Cileunyi usai pelaksanaan Kegiatan tersebut mengungkapkan kepada media "Kegiatan dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Cileunyi Polresta Bandung untuk mengantisipasi terjadinya keributan antar komunitas motor pada malam minggu, menghimbau secara humanis kepada komunitas motor yang didominasi kaum muda yang berkumpul dan nongkrong untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M dan dipersilahkan untuk membubarkan diri dengan tertib, selamat sampai rumah masing-masing dan tidak ugal-ugalan selama mengendarai sepeda motornya di jalan agar tidak membahayakan pengendara yang lain." Bebernya
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Cileunyi Sururi, SH pelaksanaan Ops. PPKM Skala Mikro ini sebagai wujud implementasi dalam mendukung upaya pemerintah dalam menekan serta menanggulangi wabah Covid-19 dengan cara menyampaikan himbauan Protokol Kesehatan upaya pencegahan dan menekan penyebaran Virus corona dan Sosialisasi penerapan 5M serta membubarkan yang nongkrong dan berkumpul dalam rangka mencegah penyebaran virus corona dan mengantisipasi keributan antar kelompok yang dapat mengganggu ketertiban umum, meresahkan warga sekitar, Sehingga tercipta Harkamtibmas yang aman dan kondusif." Pungkasnya.
**M. Edwandi
Posting Komentar