KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Polsek Bojongloa Kaler Polrestabes Bandung melaksanakan pembubaran kerumunan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan /Adaptasi Kebiasaan Baru dan 3M dan 1T (memakai masker, mencuci tangan, menjaga Jarak) kepada warga masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bojongloa Kaler Kota Bandung, Kamis, 31/12/2020 malam.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Bojongloa Kaler Polrestabes Bandung AKP Dede Supriatna menyampaikan upaya ini untuk mendisiplinkan masyarakat agar menerapkan Protokol Kesehatan menjaga sesuai dengan aturan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan mengutakan kebersihan lingkungan, pola hidup sehat serta menjalankan Protokol Kesehatan sehingga dapat mencegah Penyebaran Virus Corona di Kota Bandung.
Posting Komentar