Operasi Yustisi Polsek Cidadap Gakplin Inpres No. 6 Tahun 2020 Dalam Upaya Kendalikan Penyebaran Covid-19

polrestabes bandung

KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Jajaran Polsek Cidadap Polrestabes Bandung gabung 3 Pilar melaksanakan giat Ops Yustisi Penegakan Disiplin dipimpin Pawas Kanit Intelkam Polsek Cidadap Polrestabes Bandung Iptu Rukmana dengan penanggung jawab Kapolsek Cidadap Polrestabes Bandung Kompol Ari Purwantono,S.E., Di Depan Terminal Ledeng Jl. DR. Setiabudhi (Stasioner) dan Jl.DR. Setiabudhi sampai dengan Jl. Ciumbuleuit (Mobile Jalur), Kecamatan Cidadap Kota Bandung Wilayah Hukum Polsek Cidadap Polrestabes Bandung, Sabtu, 02 Januari 2021. 

Maksud tujuan dalam rangka melaksanakan Pendisiplinan dan Penegakan Protokol Kesehatan sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perwal Kota Bandung No. 46 Tahun 2020, agar ada efek jera bagi warga masyarakat serta sosialisasi Maklumat Kapolri No : Mak/3/IX/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya,S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Cidadap Polrestabes Bandung Kompol. Ari Purwantono,S.E. menyampaikan tentang pentingnya penggunaan masker kepada masyarakat, penggunaan masker merupakan tindakan dan perilaku yang harus diterapkan dalam aktivitas sehari hari untuk mencegah penyebaran virus corona dan masyarakat juga harus mampu dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan Virus Covid-19 dengan hidup sehat dan bersih serta menerapkan 3M 1 T yaitu memakai masker pada saat beraktivitas diluar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak aman (physikal distance) serta tidak berkerumun," tutur Kapolsek Cidadap Polrestabes Bandung Kompol. Ari Purwantono,S.E.
**M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes