KIMCIPEDES.COM, MAJALENGKA | Polri, TNI serta Satpol PP di Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka melaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan pada saat diberlakukan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) dan PSBB Proporsional di wilayah hukum Polsek Kasokandel, Minggu, 31/01/2021.
Dipimpin Kapolsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar IPTU Budi Wardana beserta gabungan 3 Pilar Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka, kegiatan tersebut dilakukan di tempat wisata jembar Waterpark Desa Ranji Wetan Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka.
Di tempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan warga masyarakat yang seharusnya membatasi kegiatan diluar rumah pada saat diberlakukan PPKM/PSBB proporsional masih ada warga masyarakat yang melanggar Prokes dengan tidak memakai masker sehingga pihak kepolisian bersama 3 pilar dengan cara humanis menegur dan memberikan teguran serta memberikan masker gratis kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker.
"Selain menindak para pelanggar, pihaknya juga membagikan masker serta memberikan penyuluhan agar tidak mengulangi lagi kesalahanya dan warga benar-benar disiplin menerapkan Protokol Kesehat, agar pandemi covid-19 ini segera berakhir.” ungkap Kapolsek Kasokandel IPTU Budi Wardana.
**M. Edwandi
Posting Komentar