KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Pada saat sambang ke kantor Desa Bojongmalaka Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung Bhabinkamtibmas Bojongmalaka Brigadir Iwan handayana menyampaikan himbauan tentang covid 19 dengan menerapkan Protokol kesehatan 3M, Jumat, 01/01/2021
Himbauan tersebut dilakukan untuk menyikapi perkembangan Covid 19 di wilayahnya karena wilayah Baleendah sudah memasuki tahap zona merah dan himbauan yang disampaikan oleh brigadir Iwan handayana bertujuan masyarakat terbiasa dengan New Normal atau adaptasi baru dengan menerapkan protokol kesehatan dengan 3 M ( Mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak ) supaya meminimalisir terjangkit virus Corona
Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.IK melalui Kapolsek baleendah AKP Sungkowo, S.H.,M.H mengatakan bahwa " jajaran bhabinkamtibmas Polsek baleendah Polresta Bandung agar terus menerus jangan lelah melakukan himbauan kepada masyarakat bahwa pentingnya 3 M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) saat sambang atau pun pada saat ikut kegiatan sosial diwilayah binaan masing-masing desa atau kelurahan karena baleendah sudah masuk zona merah jangan sampai wilayah kita memasuki zona hitam dengan upaya tersebut untuk menekan angka penderita covid 19".
Saat ditemui bhabinkamtibmas Bojong Malaka Brigadir Iwan handayana menyampaikan kepada media bahwa pentingnya tetap menjaga protokol kesehatan 3 M dimana pun berada untuk meminimalisir penderita Covid 19 yang bertujuan warga masyarakat terbiasa dengan new normal atau adaptasi kebiasaan baru " pungkasnya.
**M. Edwandi
Posting Komentar