KIMCIPEDES.COM KAB. BANDUNG | Kegiatan Anjangsana atau silaturahmi adalah salah satu tugas pokok Bhabinkamtibmas Jelekong Polsek Baleendah Polresta Bandung Aipda Haradea dan pada saat melakukan kegiatan tersebut Aipda Haradea terus berupaya melakukan sosialisasi dan Himbauan tentang penerapan prokes 3M, Sabtu, 02/01/2021
Himbauan tersebut yang disampaikan oleh Aipda haradea kepada masyarakat pada saat sambang ke wilayah nya karena wilayah kabupaten Bandung terutama wilayah baleendah sudah masuk zona merah untuk menyikapi perkembangan tersebut Aipda haradea memberikan himbauan tentang penerapan protokol kesehatan dengan 3 M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) serta jangan berkerumun
Kapolresta Bandung Kombes pol Hendra Kurniawan, S.IK melalui Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo, S.H.,M.H. mengintruksikan kepada jajaran bhabinkamtibmas untuk tetap melakukan tugas pokok yaitu Anjangsana atau silaturahmi untuk mensosialisasikan protokol kesehatan 3M untuk pencegahan covid 19 ke semua warga masyarakat di lingkungan kerjanya karena kabupaten Bandung terutama wilayah baleendah sudah masuk zona merah
Saat ditemui bhabinkamtibmas Jelekong Aipda Haradea menyampaikan pada media bahwa untuk menghadapi new normal atau adaptasi kebiasaan baru betapa pentingnya menjaga protokol kesehatan dengan menerapkan 3M ke semua warga masyarakat dan jangan berkerumun " pungkasnya.
**M. Edwandi
Posting Komentar