Rilis Akhir Tahun 2020 Polres Buol

Rilis Akhir Tahun 2020 Polres Buol

KIMCIPEDES.COM, BUOL-SULTENG | Polres Buol gelar konferensi pers tentang rilis akhir tahun 2020 bertempat di Mako Polres Buol, Kamis, 31/12/2020.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, didampingi Waka Polres Buol Kompol Johnny Bolang, Kasat Reskrim Iptu Heru Setiyono, Kasat Resnarkoba Iptu Agung Santoso, Kasat Intel Iptu Agung Kastria Kesuma, Ps. Paur Subbag Humas Bripka Eka Putra B. Datu, serta beberapa personel Satuan Reskrim dan Satuan Resnarkoba Polres Buol.

Dikatakan AKBP Dieno Hendro, sepanjang tahun 2020, kasus yang ditangani oleh Satuan Reskrim ada 506 kasus, Satuan Resnarkoba ada 18 kasus, dan Satuan Lalulintas 39 kasus akibat kecelakaan lalulintas.

"Dari 506 kasus yang ditangani Satuan Reskrim dan jajarannya pada tahun 2020, jumlah kasus yang sudah selesai sebanyak 315 kasus, dengan proporsi berkisar 62,2 % di tahun 2019 jumlah tindak pidana sebanyak 603 kasus dengan penyelesaian kasus berkisar 58,4 %. Ada penurunan tindak pidana dan penyelesaiannya juga meningkat pada tahun 2020 jika dibandingkan dengan tahun 2019," ujar AKBP Dieno Hendro.

Dari total 506 kasus yang mendukung Satuan Reskrim Polres Buol dan Polsek jajaran, terdapat beberapa yang menonjol berhasil diungkap di antaranya 102 kasus penganiayaan, 64 kasus pencurian, 33 kasus pengeroyokan, 27 kasus penipuan dan 26 kasus persetubuhan. 

“Jadi dalam penanganan kasus yang telah di selesaikan oleh Satuan Reskrim dengan jumlah persentase 3,8 persen," ungkap AKBP Dieno Hendro.

Satuan Resnarkoba Polres Buol selama tahun 2020 menangani 18 kasus narkoba dengan jumlah tersangka pria 20 orang, perempuan 5 orang.

“Penyelesaian perkara sebanyak 16 kasus yang telah P-21 dan 2 kasus masih tahap 1 dengan jumlah barang bukti sejumlah 11,4092 gram paket shabu," ucap AKBP Dieno Hendro.

Untuk situasi Lakalantas pada Satuan Lalulintas Polres Buol selama tahun 2020 jumlah kecelakaan 39 kasus, sedangkan korban meninggal dunia 14 jiwa, luka berat 9 orang dan luka ringan sebanyak 47 orang dan kerugian materil Rp.68.100.000,-.

Selanjutnya, AKBP Dieno Hendro menambahkan bahwa keberhasilan yang dicapai sampai saat ini merupakan kerjasama oleh semua pihak, baik dari Pemerintah Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda maupun masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas dalam pelaksanaan Natal tahun 2020 dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan dan perayaan malam Tahun Baru 2021 dapat berjalan kondusif.

"Serta ucapan terima kasih dan apresiasi kepada teman-teman awak media yang selama ini mendukung tugas jajaran Polres Buol, dalam mengedukasi serta menginformasikan kepada masyarakat dalam pemberitaan kegiatan jajaran Polres Buol," ucap AKBP Dieno Hendro Widodo. 
**Agus

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes