KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Untuk mendisiplinkan masyarakat Pawas Ipda Ahmad Hidayat beserta anggota Polsek Lengkong Polrestabes Bandung memberikan himbauan agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 3M 1T Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Tidak Berkerumun dalam rangka Pencegahan Penularan Virus Corona pada masa PSBB Proporsional di Kota Bandung dengan sasaran tempat Pasar Tradisional Palasari, Griya Buahbatu dan SPBU Shell, Minggu, 13/12/2020.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja, S.H. menyampaikan himbauan dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi Protokol kesehatan dan menerapkan dalam kebiasaan sehari - hari guna memutus mata rantai wabah Covid-19.
Posting Komentar