KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Masuk zona merah maka Polsek Baleendah melaksanaan Ops Yustisi gabungan 3 pilar Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan gabungan TNI, POLRI, DISHUB Dan Satpol PP dengan sasaran yang tidak memakai masker dan menghimbau penting nya menjaga protokol kesehatan dengan 3M, Senin, 30/11/2020
Kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokoler Kesehatan tersebut di laksanakan oleh personil Polsek Baleendah gabungan yang dipimpin oleh kanit Binmas Polsek Baleendah IPTU Beny dan menegur masyarakat yang masih bandel tidak memakai masker
Dalam Pelaksanaan nya memberi himbauan dan Pembagian Masker , kepada para penguna kendaraan baik R2 Maupun R4 untuk mentaati protokol kesehatan menjaga pola hidup sehat , selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan masa untuk memperkecil kemungkinan terjadinya penyebaran virus Corona/COVID 19.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.IK melalui Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo, S.H.,M.H. mengatakan operasi yustisi dan Himbauan akan dilakukan oleh anggota kepolisian setiap harinya untuk menekan covid 19.
Saat ditemui oleh media Kapolsek Baleendah Bahwa anggota Polsek Baleendah akan tetap menghimbau Prokes 3 M dan OPS yustisi gabungan secara berkala," katanya.
**M. Edwandi
Posting Komentar