Warga Diwajibkan Menerapkan Protokol Kesehatan 3M

polresta bandung

KIMCIPEDES.COM, KAB. BANDUNG | Untuk menjalankan sistem protokol kesehatan yang berlaku di area kantor desa serta mencegah penyebaran covid 19 ditengah adaptasi kebiasaan baru, Polsek Bojongsoang Polresta Bandung berikan himbauan 3M (Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Memakai Masker) kepada warga. 

"Dengan cara mencegah potensi penularan Covid 19 sangat lah penting dari pada mengobati oleh sebab itu dengan mentaati protokol kesehatan setidak nya dapat meminimalisir dari terpaparnya Covid 19 yang sampai saat ini belum berakhir," Kata Kompol Maman, Kapolsek Bojongsoang Polresta Bandung, 29/10/2020

BACA JUGA : 
Upaya dalam menanggulangi pandemi covid 19 berbagai program dan trobosan telah dilakukan mulai dari memberi himbauan, membagikan masker dan memasang fasilitas sistem protokol kesehatan di area publik maupun perkantoran.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Bojongsoang Kompol Maman mengataian, "Bahwa pentingnya menjalankan protokol kesehatan di tengah AKB agar terhindar dari terpaparnya Covid-19 serta menghimbau kepada warga masyarakat agar menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak " tuturnya.
**M. Edwandi

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

KIM Cipedes

TOTAL VISITS :

KIM Cipedes

Rumah Subsidi Rasa Komersil di Sumedang Kota, Hanya 33 Ribu Perhari

KIM Cipedes