KIMCIPEDES.COM, PANDEGLANG | Aksi bejat dilakukan seorang laki-laki berinisial E alias Uyut (43) kepada anak perempuan panggil saja dengan nama melati.
Peristiwa bejat tersebut bermula saat korban diajak menggembala kambing oleh tersangka di kebun Kp. Ciliang RT. 01 RW. 04 Kelurahan Kadumerak Kecamatan Karangtanjung Kabupaten Pandeglang.
“Modus operandi tersangka, mengajak korban menggembala kambing dan ketika situasi sepi kemudian tersangka melakukan pencabulan kepada korban, dengan cara membuka tali celana korban dan memasukan tangan kanan tersangka ke dalam celana korban, dan memegang kemaluan korban, kemudian tersangka memasukan jarinya ke kemaluan korban, hingga kemaluan korban mengalami luka lecet,” ujar Kanit PPA Polres Pandeglang Ipda Dasep, Jum'at, 23/10/2020.
BACA JUGA :
Soal penangkapan tersangka, kata Ipda Dasep, tersangka ditangkap pada hari Selasa, 20/10/2020, sekitar pukul 05:46 Wib, di saung di Kp. Ciliang RT. 004 RW. 001 Kelurahan Kadumerak Kecamatan Karangtanjung Kabupaten Pandeglang. Kemudian tersangka dibawa ke Mapolres Pandeglang untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
**Agus
Posting Komentar