KIMCIPEDES.COM, BANDUNG | Personil Polsek Bojongloa Polrestabes Bandung melaksanakan operasi Yustisi Gakplin Inpres No.6 Tahun 2020, bertempat di Jl Pasirkoja Simpang 5 B Kecamatan Bojongloa Kaler Kota Bandung, Sabtu, 31 Oktober 2020 pukul 09.00 wib s.d selesai
Pelaksanaan operasi yustisi gakplin yang melibatkan Personil Polsek Bojongloa Kaler dan Tim Gabungan yang dilaksanakan secara stasioner dan mobile.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Bojongloa Kaler AKP Dede Supriatna menyampaikan dengan dilaksanakan nya operasi yustisi ini, diharapkan warga semakin disiplin adalam menerapkan protokol kesehatan terutama 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.
**M. Edwandi
Posting Komentar